Minggu, 25 September 2016

SATUAN KECEPATAN DALAM KOMPUTER




1.     Bit
Singkatan dari binary digit (angka biner)- merupakan satuandata terkecil. Nilainya cuma 1 dan 0 walau kelihatannya sederhana, tapi dua angka inilah yang mengalir terus didalam PC, berputar dari processor, Motherboard, chip memory sampai ke perangkat-perangkat penyimpanan data dan output lainnya atau sebaliknya. Bit mengalir sebagai sinyal-sinyal listrik. Ibarat saklar, angka nol berarti off sedangkan angka 1 artinya on. Begitulah, rangkaian data yang jumlahnya miliaran bahkan triliunan bit mengalir bagai orang menekan tombol on/off secara berulang-ulang dan cepat. Akan tetapi, bit punya wujud fisik juga. Pada sebuah CD contohnya, bit tampak sebagai bintik-bintik yang amat kecil pada permukaan disk. Sinar laser CD-ROM drive memungkinkan membaca dan mengubahnya menjadi sinyal listrik yang komputer.
Bit biasanya tidak pernah berdiri sendiri. Maknanya baru muncul begitu terdiri dari sejumlah bit. Dalam perhitungan biner ada sejumlah komputer yang dipakai, yaitu sistem 8 bit, 16 bit, 32 bit, 64 bit dan seterusnya. Dengan sistem itulah komputer membaca, menerjemahkan kembali dan mengolah data angka, huruf, gambar dan sebagainya. Beruntunglah, kita tidak perlu mengetahui semua perhitungan itu untuk menggunakan komputer. Tinggal klak-klik atau ketak-ketik saja. Walau begitu, pemahaman mengenai bit akan sangat berguna untuk memahami berbagai aspek lain dalam komputer.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEim8Q4f5UxWcjhnJksngKj9qK-RXkYvY93y17kGRnIMOSn5_PJqfutWLfdvZNpjgOXGrCijptsZMEIcYCwLnJB87XVmOR1xnT_7ocAHCOfGZZwCOZvpQ4wG2di1CYKvQiVH9pf8SGgCUFI/s1600/index.png


2.     Byte
Terbentuk dari delapan bit. Sebuah byte merupakan kumpulan bit terkecil yang dapat dimengerti komputer. Sebuah byte mewakili angka desimal dari 0 sampai 255. Byte juga digunakan untuk mewakili huruf-huruf, angka-angka, simbol-simbol lain dalam bentuk ASCII (American Standart Code for Information). Sebagai contoh, bila Anda mengetik huruf A pada keyboard, komputer merekamnya sebagai kode ASCII 65 dan menerjemahkannya dalam perhitungan biner sebagai 01000001 – yang merupakan 1 byte. Data.
3.      Kilobyte
Satu kilobyte data bejumlah begitu bermakna. Sama saja seperti halnya kita mengetik sebuah huruf dalam notepad. Tak ada artinya. Dokumen biasanya tersimpan dalam komputer dengan ukuran kilobyte (KB). Satuan kilo biasanya berarti seribu, tapi satu kilobyte tidak sama dengan 1.000 byte, Komputer kan bekerja dengan sistem biner, maka satu kilobyte sebenarnya sama dengan 1.024 byte. Walau begitu, untuk mudahnya, Anda boleh memperkirakan satu kilobyte sama dengan 1.000 karakter (termasuk spasi). Tulisan ini, misalnya, terdiri dari sekitar 12.000 karakter. Jadi, besarnya dalam komputer sekitar 12 KB.

4.     Megabyte
Diatas kilobyte, kita menemukan satuan megabyte (MB). Orang biasanya menyebutkan “satu mega” saja. satu MB sama dengan 1.024 kilobyte. Dan itu artinya 1 MB sama dengan 1.048.576 byte, bukan sejuta byte. Memory komputer pada umumnya diukur dengan satuan ini. Misalnya, 64 MB, 128 MB, 256 MB, 512 MB dan seterusnya.

5.     Gigabyte
Ukuran penyimpana data di komputer kini tidak lagi menggunakan satuan megabyte. Coba saja periksa harddisak yang ada di pasaran saat ini. Semua sudah menggunakan satuan gigabyte (GB). satuan gigabyte sama dengan 1.024 MB. Diatas satuan ini ada lagi satuan terrabyte (TB) yang sama dengan 1.024 GB. Kapasitas Harddisk diukur dengan GB.

6.     Megabit
Dalam jaringan komputer yang besar, kecepatan transfer datanya bisa mencapai satuan ukuran yang lebih besar, yaitu megabit (Mb). Kabel yang digunakan dalam jaringan komputer dikantor contohnya, dapat mengirim dan menerima data sampai 100 Mb/s atau sama dengan seratus juta bit setiap detiknya. Coba lakukan perhitungan kembali. Bahwa kecepatan transfer setinggi itu (100 Mb/s) sama dengan kecepatan 11,9 MB perdetik.

7.     Hertz (Hz)
Hertz sebenarnya adalah nama keluarga dari Heinrich Rudolf, ahli fisika Jerman yang menemukan satuan pengukuran frekuensi radio dan listrik. Begitulah asal satuan Hertz. Satu Hertz (1 Hz) berarti satu putaran gelombang radio per detik. Di dunia komputer, satuan ini juga banyak digunakan. Pada monitor-monitor CRT misalnya, satuan Hz sebenarnya menggambarkan kemampuan me-refresh layar setiap detiknya. Monitor yang menawarkan refresh rate 85 Hz mampu me-refresh gambar pada layar sebanyak 85 kali setiap detik. Hal ini membuat tampilannya terlihat halus dan tidak berkedip.

8.     Megahertz (MHz)
Satu Megahertz berarti satu juta putaran tiap detik. Memang belum ada monitor yang bisa mencapai kecepatan seperti ini, namun lain halnya dengan processor komputer. Kecepatan 1 MHz bagi processor akan terasa amat sangat lambat. Kecepatan processor diukur berdasarkan kemampuannya melakukan kalkulasi dalam sedetik. Pada generasi PC pertama, kecepatan processornya masih menggunakan kecepatan MHz, yaitu 4,77 MHz
Bandingkan dengan rata-rata PC Pentium 4 yang sudah memiliki kecepatan 3,2 GHz atau 3,2 milyar kalkulasi per detik. Tapi janganlah hanya melihat satuan ini untuk melihat kecepatan processor yang sesungguhnya. Sering beberapa processor yang memiliki satuan kecepatan yang lebih rendah dapat mengerjakan perhitungan yang sama dengan lebih cepat, ketimbang processor yang kecepatannya tinggi. Produsen processor memiliki trik-trik tersendiri untuk membuat processornya memiliki performa yang baik, tidak hanya dengan adu kecepatan.

9.     Gigahertz (GHz)
Ada dua bidang di dunia komputer yang menggunakan satuan GHz, yaitu processor dan jaringan nirkabel. Untuk processor, barusan Anda sudah tahu gambarannya kan? Nah dalam jaringan nirkabel, istilah ini biasa dipakai untuk menentukan tingkat spektrum radio yang digunakan. Bluetooth misalnya, menggunakan frekuensi 2,4 GHz. Sedangkan Wi-Fi memakai frekuensi 2,4 GHz sampai 5GHz.
Kecepatan CD-RW Drive

Angka-angka yang tercantum dalam CD-RW drive sering membingungkan orang. Apa sih arti 2x, 4x, 8x, 16x, 24x, 32x dan seterusnya? Patokannya sebenarnya gampang saja. Kalikan saja angka perkalian tersebut dengan angka 150 KB per detik. Nilai itu merupakan kecepatan drive yang pertama kali Cek dengan kalkulator Anda. CD-RW drive berkecepatan 2x mampu menulis dengan kecepatan 300 KB per detik, sedangkan drive dengan kecepatan 52x mampu menulis hingga 7.800 KB/detik. Tapi angka perkalian pada CD-RW drive tidak hanya satu, ada tiga angka, rumusnya: Kecepatan baca x kecepatan tulis (CD-R) x kecepatan rewrite (CD-RW) x. CD-RW drive dengan kecepatan 48 x 32 x 16 misalnya, mampu membaca dengan kecepatan 48x, menulis dengan kecepatan 32x, dan memiliki kemampuan rewrite 16x.

10.                        Kecepatan DVD Drive
DVD-RW drive memang lebih cepat. Angka dasar untuk mengetahui tingkat kecepatan DVD drive adalah 1.358 KB per detik. Jadi, kalikan saja kecepatan DVD dengan angka tersebut. Drive yang beredar di pasaran kebanyakan berkecepatan 16x. Artinya, berkecepatan sekitar 22.160 KB per detik. Sayangnya, aturan di pasar DVD-RW drive memang tidak sejelas CD-RW drive. Anda tidak dapat melihat potensial untuk membaca, menulis, dan rewrite hanya dengan sekilas. Yang juga membingungkan, sebagian besar DVD drive juga dapat merekam CD-R dan CD-RW. Beberapa model terbaru malah dapat merekam ke berbagai standar DVD. Walau begitu, kalau Anda telaten membaca keterangan didalamnya, info seperti itu mestinya tersedia.

11.                        Kecepatan Harddisk (rpm)
Singkatan rpm (revolution per minute) pada harddisk menentukan kecepatan putar pelat magnetiknya. Semakin tinggi nilai rpm, semakin cepat pula putaran pelat disk. Hal ini berpengaruh pada nilai transfer data. Dengan kata lain, seberapa cepat data dapat dibaca dan ditulis pada disk tersebut. Biasanya, sebuah harddisk PC berputar pada kecepatan 5.400 rpm, dan tingkat kecepatan ini sebenarnya lebih dari cukup. Walau begitu, Anda bisa juga membeli harddisk dengan kecepatan 7.200 rpm. Peningkatan kecepatan ini memang memberikan sedikit peningkatan kinerja. Kalau mau, Anda juga bisa membeli model 10.000 rpm, tetapi harganya memang relatif mahal.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNGpZuNJbWnbu20zeBpu5b3vqZLT5sRJ940KUa5S2P4F03y8i2wA56zboI9zX9n9rUWTnY85HbwhpZvJYkTxDvxafl4THkYIDLrPvW-fF2zggUaf7VaN45_rrgq4MxDpTr72VLcQNwCPA/s320/harddisk_004.jpg

Kecepatan Printer (ppm)
Para vendor printer biasanya menawarkan kecepatan pencetakan printernya. Satuan yang biasa dipakai untuk menggambarkan hal itu adalah paper per minute alias ppm. Gampangnya, semakin besar nilai ppm, maka semakin cepatlah printer tersebut. Ppm sendiri sebenarnya hanya efektif untuk menggambarkan kecepatan text. Begitu ada unsur gambar atau grafik dalam dokumen, kecepatannya biasanya langsung turun. Apalagi bila kita mencetak foto pada printer inkjet, nilai ppm benar-benar tidak bisa diharapkan. Sebaliknya, kecepatan cetak foto biasanya diukur dalam hitungan menit. Apapun printernya, kecepatan pencetakan sebenarnya juga berhubungan dengan kecepatan komputer itu sendiri.

12.                        Pixel
Pixel merupakan kependekan dari picture element. Satuan ini banyak digunakan pada monitor, baik LCD maupun CRT. Gambar-gambar yang Anda lihat pada monitor kenyataannya terbuat dari ribuan (bahkan jutaan) titik kecil yang berwarna, itulah yang dinamakan pixel. Hal ini biasa ditentukan oleh resolusi kartu grafisnya. Kartu grafis yang dapat menghasilkan resolusi layar 1.600 x 1.200 pixel, contohnya, akan menghasilkan 1.920.000 pixel. Resolusi sebesar itu terbilang cukup rapat dan halus. Resolusi layar monitor CRT biasanya lebih fleksibel, sementara monitor TFT lebih terbatas.

13.                        Point
Point atau pt menunjukkan ukuran cetak suatu jenis font. Dalam pencetakan modern, tinggi satu point biasanya sama dengan 1/72 inch (0.0138 inch atau 0.35 mm). Karena itu, font dengan ukuran itu sudah termasuk ruang untuk tipe huruf yang menjulur keatas (seperti ‘f’), ke bawah (seperti ‘p’).

14.                        Megapixel
Istilah megapixel sering dipakai dalam kamera digital. Satu megapixel sama dengan satu juta pixel, menunjukkan kemampuan kamera dalam menangkap detil obyek yang difoto. Asumsinya, sebuah kamera dengan kemampuan dua megapixel akan menangkap gambar yang lebih detil ketimbang kamera digital satu megapixel. Tetapi, resolusi sebenarnya hanya salah satu faktor yang mempengaruhi kamera digital. Kualitas yang sebenarnya juga sangat penting adalah kemampuan lensanya itu sendiri. Tapi hati-hati mencerna spesifikasi kamera digital. Klim dua megapixel misalnya, bisa saja sebenarnya hanya mampu mengambil resolusi sampai 1.600 x 1.200 pixel, yang artinya sama dengan 80.000 pixel. Jauh betul dari angka yang digembar-gemborkannya kan? Faktor penyebabnya bisa bermacam-macam. Yang jelas, ada juga yang secara jujur mengungkapkan bahwa angka itu merupakan hasil interpolasi atau pengatrolan warna belaka.

15.                        Dot per inch (dpi)
Kualitas hasil cetak printer dan kemampuan scaner dalam menangkap gambar biasa ditunjukan dengan nilai dot per inch (dpi). Nilai ini menunjukkan seberapa banyak titik pada satu inch persegi. Tapi kenyataannya istilah ini seolah-olah kehilangan arti pentingnya. Kemampuan sebuah printer untuk menghasilkan begitu banyak titik pada setiap inch sebenarnya bukan patokan kualitas hasil cetak. Ragam tinta, ukuran droplet (titik tinta), teknik semprot, serta kualitas kertas berkonstribusi langsung pada tampilan akhirnya. Begitu pula halnya dengan scaner. Sebuah scaner dengan resolusi 9.600 dpi contohnya, mungkin hanya bisa menangkap informasi gambar sekitar 600 dpi saja. Waspadai, tingginya nilai dpi bisa jadi merupakan hasil interpolasi digital dan bukan karena kemampuan sebenarnya.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjk1iAx-nlhec4VMUdsp5yG0mcwNxuQiYfRWq6em-3De4KAWZGN63lULdLvVY8qWxua1dM6snkv49_qU6cq0QlGl91NK8ONUmdVJFQth3kGnQdF0i3TXkS1Jm1Ckj6DVe13fDaue9g7k64/s320/print-resolution-dpi-examples.png

Senin, 19 September 2016

M Dahlan Sain didampingi H Baitur Rohman 

PKL Diharapkan Beri Pengalaman Praktis ke Mahasiswa

(Jayapura, 15 September 2016) – Penempatan mahasiswa untuk mengikuti kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di berbagai instansi diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa. Ketua Panitia PKL Mahasiswa Prodi Syariah STAIN Al-Fatah Jayapura 2016 H. Baitur Rohman, SH, M.Hum menegaskan hal ini dalam arahan kepada mahasiswa pada kegiatan Pembekalan PKL di Rektorat kampus, Kamis 15 September 2016.
M Dahlan Sain didampingi H Baitur Rohman
“Pengalaman praktis misalnya tentang aplikasi kepenghuluan di KUA dan praktek beracara perdata di Pengadilan Agama,” ujarnya.
Sedangkan untuk Prodi Muamalah, PKL diharapkan memberikan pengalaman praktis tentang aplikasi perbankan syariah, pegadaian syariah, dan lembaga asuransi baik yang bersifat praktik maupun pengamatan.
Kegiatan pembekalan yang digelar selama dua hari ini menghadirkan pemateri dari berbagai instansi seperti KUA, Pengadilan Agama, dan Bank Muamalat.
“Mahasiswa peserta PKL dari tanggal 19 September sampai 19 Desember 2016 akan ditempatkan di PA Kota Jayapura, KUA Distrik Heram, KUA Abepura, BMI Cabang Jayapura, BMI Unit Kotaraja, BSM Entrop, Pegadaian Syariah Youtefa, Pegadaian Syariah Perumnas I dan Asuransi Jiwasraya,” tambahnya.
Pada bagian yang sama, Wakil Ketua I M. Dahlan Sain, S.Ag, MM mewakili Ketua menyampaikan bahwa kegiatan PKL harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ia meminta mahasiswa menunjukkan kemampuan dari pengetahuan yang sudah didapat selama ini.
“Ada 39 mahasiswa, dari Prodi Akhwalu AsSyakhsiyah sebanyak 14 orang dan Prodi Muamalah 25 orang,” kata Waket I.
Ia menambahkan, bentuk PKL bisa berupa latihan keterampilan kerja, kerja praktik, maupun simulasi yang dirangkum dalam sistem pemagangan.
“Ini semua untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas adik-adik dalam persiapan di dunia kerja nanti,” urainya.
Kegiatan Pembukaan Pembekalan PKL ini dihadiri unsur dosen dan pejabat di lingkungan STAIN Al-Fatah Jayapura. (Her)

 

Armin Thalib (kiri) menyerahkanmateri KIP ke Ketua STAIN

STAIN Al-Fatah Jajaki Pembuatan Mou Dengan KIP

 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Al-Fatah Jayapura menjajaki rencana pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Informasi Papua (KIP). Ketua STAIN Al-Fatah Jayapura Dr. H. Idrus Al-Hamid, S.Ag, M.Si menyampaikan hal ini dalam pertemuan antara para pejabat dengan Komisioner dan Staf KIP di Gedung Rektorat kampus, Senin 8 Agustus 2016.
Armin Thalib (kiri) menyerahkanmateri KIP ke Ketua STAIN
“Kami menyampaikan terimakasih atas kunjungan teman-teman dari KIP, dan kiranya ke depan kita bisa membuat semacam MoU untuk memberikan pembelajaran dan tambahan wawasan seputar apa yang harus kita lakukan dengan informasi untuk publik semacam ini,” kata Ketua.
Menurut Ketua, selama ini banyak pejabat yang belum mengetahui secara detail tentang peraturan ataupun produk hukum seputar Komisi Informasi.
“Tidak hanya lembaganya, tapi juga aturan seputar penyampaian dokumen ataupun informasi milik lembaga kepada publik, nah inilah yang ingin kami diskusikan dengan KIP agar dapat membagi pengetahuan kepada para pejabat di lingkungan STAIN Al-Fatah Jayapura,” tambah Ketua.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KIP Armin Thalib mengatakan, salah satu kewenangan Komisi Informasi adalah melakukan evaluasi dan monitoring terhadap sejauh mana implementasi UU no.14 tahun 2008 di setiap lembaga negara baik pusat maupun daerah.
“KIP juga mengeluarkan peraturan pedoman penyelesaian sengketa informasi antara pemohon informasi dengan badan publik,” tambahnya.
Jadi, lanjutnya, setiap badan publik wajib memberikan informasi atau dokumen yang dimiliki agar bisa diakses oleh masyarakat.
“Namun tetap ada pengecualian pada beberapa jenis informasi yang bisa diakses publik maupun yang tidak,” ujarnya.
Armin menjelaskan, ada beberapa jenis informasi publik yakni, informasi yang wajib disediakan secara berkala baik diminta atau tidak, informasi yang sifatnya serta merta seperti bencana alam dan sejenisnya, kemudian informasi yang wajib tersedia jika ada yang meminta, dan informasi yang dirahasiakan.
“Informasi keuangan juga harus diumumkan kepada publik, dengan catatan, setelah selesai diaudit, tapi jika belum diaudit maka tidak boleh, malah justru yang memberi informasi itu bisa saja dikenakan pidana,” urainya.
Pertemuan penjajakan pembentukan MoU ini diikuti Komisioner KIP lainnya, anggota KIP Papua, dan para pejabat di lingkup STAIN Al-Fatah Jayapura. (Her)